Kampus Perkuat ULD untuk Pendidikan Tinggi Inklusif

Peserta forum perguruan tinggi mengikuti diskusi tentang layanan pendidikan yang inklusif

Penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) menjadi perhatian dalam Forum Nasional dan Pelatihan Penguatan Unit Layanan Disabilitas di Perguruan Tinggi Indonesia yang berlangsung pada 12–13 Oktober 2026 di Universitas Brawijaya, Malang. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Universitas Brawijaya dan British Council dengan melibatkan perwakilan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Forum ini membahas langkah kelembagaan dan praktik layanan yang dibutuhkan untuk membangun pendidikan tinggi yang lebih inklusif. Peserta tidak hanya mendalami konsep layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, tetapi juga menyusun rencana aksi yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan perguruan tinggi masing-masing.

Jumlah mahasiswa penyandang disabilitas terus meningkat

Penguatan ULD dinilai semakin penting seiring meningkatnya jumlah mahasiswa penyandang disabilitas di perguruan tinggi Indonesia. Dalam forum disampaikan bahwa jumlah tersebut meningkat hampir 46 persen selama periode 2019–2024.

Peningkatan itu menunjukkan bahwa akses mahasiswa penyandang disabilitas terhadap pendidikan tinggi terus berkembang. Namun, pertumbuhan jumlah mahasiswa perlu diikuti kesiapan institusi dalam menyediakan dukungan akademik, administratif, dan lingkungan belajar yang dapat diakses secara setara.

Data yang disampaikan dalam forum juga menunjukkan bahwa baru sekitar separuh institusi yang disurvei telah memiliki ULD. Kondisi ini memperlihatkan adanya kebutuhan untuk mempercepat pembentukan dan penguatan unit layanan, sekaligus memastikan ULD memiliki mandat, sumber daya, prosedur, dan dukungan kelembagaan yang memadai.

Materi forum mencakup tata kelola hingga transisi karier

Materi pelatihan dirancang untuk membahas berbagai aspek penyelenggaraan layanan disabilitas di perguruan tinggi. Topik yang dibahas mencakup tata kelola ULD, layanan inklusif, Universal Design for Learning, asesmen kebutuhan, akomodasi yang layak, pembelajaran inklusif, serta transisi mahasiswa menuju dunia kerja.

Tata kelola menjadi salah satu dasar penting karena ULD perlu bekerja dalam kerangka kelembagaan yang jelas. Pembagian peran, prosedur layanan, koordinasi antarunit, dan dukungan kebijakan kampus menjadi bagian yang menentukan agar layanan tidak bergantung pada inisiatif perseorangan atau berjalan secara terpisah dari sistem perguruan tinggi.

Dalam konteks pembelajaran, pendekatan Universal Design for Learning membantu perguruan tinggi mempertimbangkan keberagaman kebutuhan mahasiswa sejak proses perancangan pembelajaran. Pendekatan tersebut berkaitan dengan cara materi disampaikan, aktivitas belajar dirancang, serta capaian pembelajaran dinilai.

Forum juga membahas asesmen kebutuhan dan akomodasi yang layak. Asesmen diperlukan agar dukungan yang diberikan sesuai dengan kondisi mahasiswa, sementara akomodasi yang layak membantu mahasiswa berpartisipasi dalam proses akademik tanpa mengurangi tujuan pembelajaran yang harus dicapai.

Selain mendukung proses studi, layanan disabilitas perlu memperhatikan masa transisi mahasiswa menuju dunia kerja. Pembahasan mengenai transisi karier memperluas cakupan peran ULD, dari sekadar membantu akses pembelajaran menjadi bagian dari dukungan terhadap kesiapan mahasiswa menghadapi tahap setelah lulus.

Peserta menyusun rencana aksi sesuai kondisi kampus

Salah satu hasil penting forum adalah penyusunan rencana aksi oleh peserta. Rencana tersebut disusun berdasarkan kondisi, tantangan, dan kapasitas masing-masing perguruan tinggi. Dengan pendekatan ini, penguatan ULD tidak diarahkan pada satu pola yang seragam, melainkan dapat diterapkan secara bertahap sesuai kebutuhan institusi.

Rencana aksi dapat menjadi dasar bagi perguruan tinggi untuk menentukan prioritas pengembangan layanan. Beberapa aspek yang mengemuka meliputi penguatan kelembagaan, pendataan mahasiswa penyandang disabilitas, pemetaan kebutuhan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan aksesibilitas, serta pengembangan kapasitas sivitas akademika.

Mekanisme pendanaan berkelanjutan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Layanan yang konsisten membutuhkan dukungan sumber daya dan penganggaran yang jelas. Tanpa perencanaan yang berkelanjutan, pelaksanaan layanan berisiko tidak merata atau hanya berjalan pada periode tertentu.

UMBY dan Itera menyiapkan tindak lanjut

UMBY menyatakan akan menindaklanjuti hasil forum melalui penguatan tata kelola dan SOP layanan. Langkah tersebut juga mencakup pemetaan kebutuhan mahasiswa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta evaluasi terhadap layanan yang telah berjalan.

Pemetaan kebutuhan menjadi bagian penting karena setiap mahasiswa dapat memiliki kebutuhan dukungan yang berbeda. Informasi yang lebih baik mengenai kebutuhan mahasiswa dapat membantu kampus merancang layanan secara lebih tepat, termasuk dalam menentukan bentuk pendampingan dan koordinasi yang diperlukan.

Itera juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Di antaranya adalah pengembangan kebijakan pendukung, penguatan pendataan dan asesmen, penyediaan pendamping sebaya, serta peningkatan kesadaran mengenai inklusivitas di tingkat fakultas.

Pendamping sebaya dapat menjadi salah satu bentuk dukungan dalam lingkungan kampus, terutama jika dikembangkan bersama sistem layanan yang jelas. Sementara itu, peningkatan kesadaran di fakultas diperlukan agar prinsip inklusivitas tidak hanya menjadi tanggung jawab ULD, tetapi dipahami dan diterapkan oleh unsur akademik maupun administratif.

Penguatan layanan membutuhkan keterlibatan seluruh kampus

Keberadaan ULD merupakan salah satu unsur penting dalam memastikan mahasiswa penyandang disabilitas dapat belajar dan berpartisipasi secara setara. Namun, efektivitasnya dipengaruhi oleh dukungan seluruh ekosistem perguruan tinggi.

Penguatan layanan mencakup hubungan antara kebijakan kampus, pengelolaan data, asesmen kebutuhan, proses pembelajaran, aksesibilitas, serta kemampuan sivitas akademika dalam memberikan dukungan yang sesuai. Setiap unsur tersebut perlu dikembangkan secara terhubung agar mahasiswa tidak menghadapi prosedur yang berbeda-beda tanpa koordinasi.

Evaluasi berkala juga diperlukan untuk menilai apakah kebijakan dan SOP telah berjalan sesuai tujuan. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk mengidentifikasi hambatan, memperbaiki mekanisme layanan, dan menyesuaikan rencana aksi dengan perubahan kebutuhan mahasiswa serta perkembangan perguruan tinggi.

Forum nasional di Universitas Brawijaya menegaskan bahwa penguatan Unit Layanan Disabilitas perguruan tinggi merupakan proses kelembagaan yang membutuhkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi berkelanjutan. Melalui tindak lanjut yang terukur, perguruan tinggi dapat memperluas akses pendidikan sekaligus membangun lingkungan belajar yang lebih inklusif bagi seluruh mahasiswa.

← Kembali ke Berita Kampus