Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar program Go to Campus 2026 di STIPER Santo Thomas Aquinas, Sentani, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk mendorong mahasiswa agar tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan usaha dan lapangan kerja.
Program tersebut memperkenalkan sejumlah aspek penting dalam membangun usaha, mulai dari legalitas, perizinan, investasi, kewirausahaan, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran. Pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus diharapkan dapat memperluas pemahaman mahasiswa mengenai langkah awal menjalankan bisnis secara resmi dan berkelanjutan.
Mendorong mahasiswa menjadi pencipta lapangan kerja
Go to Campus 2026 menjadi salah satu upaya Pemkab Jayapura untuk memperkuat kewirausahaan di kalangan mahasiswa. Perguruan tinggi dipandang memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu mengembangkan gagasan usaha.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diperkenalkan pada peluang untuk mengubah ide atau embrio bisnis menjadi kegiatan usaha yang memiliki legalitas. Pendekatan tersebut menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah, khususnya melalui penciptaan usaha dan lapangan kerja.
Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada motivasi kewirausahaan. Mahasiswa juga mendapatkan pengenalan mengenai berbagai kebutuhan administratif dan kelembagaan yang perlu dipahami ketika memulai usaha. Dengan demikian, rencana bisnis dapat disiapkan dengan mempertimbangkan aspek legal, pembiayaan, pemasaran, serta pengembangan usaha.
Materi mencakup OSS, NIB, dan legalitas usaha
Salah satu materi utama dalam Go to Campus 2026 adalah pengenalan Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut berkaitan dengan proses perizinan berusaha secara terintegrasi. Mahasiswa juga diperkenalkan pada Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari legalitas usaha.
Pemahaman mengenai OSS dan NIB penting bagi mahasiswa yang mulai merintis bisnis. Pengetahuan tersebut dapat membantu mereka mengenali tahapan perizinan serta dokumen yang diperlukan ketika usaha dikembangkan secara lebih formal.
Selain legalitas, materi kegiatan mencakup investasi dan kewirausahaan. Pembahasan ini memberikan gambaran mengenai pentingnya perencanaan usaha, pemahaman terhadap peluang, serta kesiapan pengelola dalam menjalankan bisnis. Informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi mahasiswa untuk menilai dan mengembangkan embrio usaha yang mereka miliki.
Pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran
Aspek lain yang diperkenalkan adalah pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran. Bagi usaha rintisan mahasiswa, kanal digital dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan produk dan menjangkau calon konsumen.
Materi pemasaran digital menjadi bagian dari rangkaian pembekalan karena pengembangan usaha tidak berhenti pada proses produksi. Mahasiswa juga perlu memahami cara memperkenalkan produk, membangun jangkauan pasar, serta memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan bisnis.
Dengan menggabungkan pemahaman kewirausahaan, legalitas, investasi, dan pemasaran digital, program ini memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai proses membangun usaha. Namun, keberlanjutan usaha tetap bergantung pada kesiapan setiap mahasiswa dalam mengembangkan ide, mengelola kegiatan, dan menindaklanjuti pengetahuan yang diperoleh.
DPMPTSP membuka konsultasi perizinan di kampus
Dalam pelaksanaan Go to Campus 2026, DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi perizinan di lingkungan STIPER Santo Thomas Aquinas. Layanan ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh penjelasan terkait kebutuhan perizinan dan legalitas usaha.
Konsultasi di lingkungan kampus membuat informasi mengenai perizinan lebih dekat dengan calon pelaku usaha. Mahasiswa yang memiliki gagasan bisnis dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk memahami langkah yang perlu disiapkan sebelum menjalankan atau mengembangkan usaha.
DPMPTSP juga berencana mendata mahasiswa yang telah memiliki embrio bisnis. Pendataan ini menjadi bagian dari rencana pendampingan agar gagasan usaha yang dimiliki mahasiswa dapat memperoleh perhatian dan dukungan lanjutan sesuai kebutuhannya.
Rencana pendampingan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan tidak hanya diarahkan sebagai pembekalan satu kali. Data mengenai mahasiswa yang memiliki embrio bisnis dapat menjadi dasar untuk melihat potensi usaha yang tumbuh dari lingkungan perguruan tinggi di Kabupaten Jayapura.
Melibatkan sejumlah mitra di Papua
Go to Campus 2026 melibatkan sejumlah mitra, yaitu Bank Indonesia Wilayah Papua, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua, Bursa Efek Indonesia Wilayah Papua, Telkomsel, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut memperluas cakupan informasi yang diterima mahasiswa. Materi tentang kewirausahaan dan perizinan dapat dilengkapi dengan pemahaman mengenai investasi, layanan keuangan, teknologi komunikasi, serta perlindungan ketenagakerjaan.
Kolaborasi lintas lembaga juga menempatkan pengembangan usaha mahasiswa dalam konteks ekosistem yang lebih luas. Mahasiswa tidak hanya diperkenalkan pada cara memulai usaha, tetapi juga pada berbagai aspek pendukung yang dapat relevan ketika bisnis mulai tumbuh.
Target pelaksanaan berlanjut pada 2027
Pada 2026, program Go to Campus ditargetkan berlangsung di dua perguruan tinggi. STIPER Santo Thomas Aquinas menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program di Kabupaten Jayapura.
Pemkab Jayapura juga merencanakan perluasan program ke lima perguruan tinggi lain pada 2027. Rencana tersebut menunjukkan adanya upaya untuk memperluas jangkauan edukasi kewirausahaan, legalitas usaha, dan pemanfaatan teknologi digital kepada lebih banyak mahasiswa.
Perluasan sasaran kampus diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi mahasiswa untuk mengenali potensi usaha sejak berada di bangku perguruan tinggi. Pada saat yang sama, pendataan dan pendampingan terhadap mahasiswa yang sudah memiliki embrio bisnis dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan program.
Melalui Go to Campus 2026, Pemkab Jayapura menempatkan mahasiswa sebagai salah satu kelompok yang dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah. Pembekalan mengenai usaha, legalitas, investasi, dan pemasaran digital menjadi dasar agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum memasuki dunia bisnis.
