Kemenag Buka Bantuan Studi S2-S3, Daftar hingga 12 Oktober 2026

Mahasiswa pascasarjana mengerjakan tesis dan disertasi di perpustakaan kampus

Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) 2026. Program ini ditujukan bagi mahasiswa magister (S2) dan doktor (S3) yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam negeri.

Pendaftaran bantuan penyelesaian pendidikan S2 S3 Kemenag 2026 berlangsung secara daring pada 5–12 Oktober 2026 melalui portal beasiswa Kemenag. Informasi ini menjadi relevan bagi mahasiswa pascasarjana karena pendaftaran masih berlangsung pada 6 Oktober 2026.

Penerima bantuan jenjang S2 akan memperoleh dana sebesar Rp20 juta, sedangkan mahasiswa S3 mendapatkan Rp25 juta. Dana diberikan secara lump sum untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi pada semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.

Jadwal pendaftaran dan seleksi

Rangkaian program BPP 2026 dimulai dengan masa pendaftaran pada 5–12 Oktober 2026. Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026.

Hasil seleksi direncanakan diumumkan pada 21 Oktober 2026. Calon pendaftar perlu memperhatikan batas waktu tersebut serta memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah dipenuhi sebelum mengirimkan aplikasi.

  • Pendaftaran: 5–12 Oktober 2026
  • Seleksi: 13–15 Oktober 2026
  • Pengumuman hasil: 21 Oktober 2026

Besaran dan pemanfaatan dana

Bantuan BPP diberikan berdasarkan jenjang pendidikan. Mahasiswa S2 memperoleh Rp20 juta, sementara mahasiswa S3 memperoleh Rp25 juta. Karena disalurkan secara sekaligus, penerima dapat mengalokasikan dana sesuai kebutuhan penyelesaian studi dan ketentuan program.

Dana tersebut dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan akademik, antara lain pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi artikel pada jurnal, serta proses penyelesaian tesis atau disertasi. Bantuan ini dirancang untuk mendukung mahasiswa yang telah berada pada tahap lanjutan dalam pendidikan pascasarjana.

Persyaratan utama pendaftar

Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang berstatus mahasiswa aktif pada program S2 atau S3 dalam negeri. Pendaftar sekurang-kurangnya harus berada pada semester tiga dan memiliki surat keterangan aktif kuliah untuk semester gasal tahun akademik 2026/2027.

Selain status akademik tersebut, pendaftar wajib telah lulus seminar proposal tesis atau disertasi. Ketentuan ini menunjukkan bahwa bantuan diprioritaskan bagi mahasiswa yang sudah melewati salah satu tahap penting penelitian dan sedang menuju penyelesaian karya ilmiah.

Calon peserta juga harus menyiapkan dokumen akademik dan rekomendasi yang dipersyaratkan dalam pendaftaran. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses seleksi sehingga pendaftar perlu memeriksa kembali kesesuaian data, status kemahasiswaan, serta bukti kelulusan seminar proposal sebelum mengajukan permohonan.

Kelompok sasaran program

BPP 2026 menyasar sivitas akademika dan unsur pendidikan keagamaan yang memenuhi ketentuan program. Kelompok yang termasuk sasaran antara lain dosen perguruan tinggi keagamaan, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi umum, guru madrasah atau sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz atau kiai, serta pegawai Kementerian Agama.

Keikutsertaan tetap bergantung pada pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, status dalam salah satu kelompok sasaran tidak secara otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Setiap aplikasi akan mengikuti tahapan seleksi yang telah dijadwalkan.

Hal yang perlu disiapkan mahasiswa

Mahasiswa yang berminat sebaiknya memanfaatkan masa pendaftaran dengan menyiapkan dokumen secara tertib. Beberapa hal utama yang perlu dipastikan adalah status sebagai WNI, keaktifan pada program S2 atau S3 dalam negeri, serta usia studi minimal semester tiga.

  1. Memastikan surat keterangan aktif kuliah berlaku untuk semester gasal tahun akademik 2026/2027.
  2. Menyiapkan bukti bahwa seminar proposal tesis atau disertasi telah dinyatakan lulus.
  3. Melengkapi dokumen akademik dan surat rekomendasi sesuai ketentuan pendaftaran.
  4. Memeriksa kembali data diri dan jenjang pendidikan sebelum mengirimkan aplikasi.
  5. Mengajukan pendaftaran melalui portal beasiswa Kemenag sebelum 12 Oktober 2026 berakhir.

Persiapan tersebut penting karena program ditujukan untuk mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi, bukan untuk pendaftar baru pada tahap awal perkuliahan. Dokumen yang menunjukkan status aktif dan kemajuan akademik menjadi bagian dari persyaratan utama.

Dukungan bagi penyelesaian studi pascasarjana

Kerja sama Kemenag dan LPDP melalui BPP 2026 memberikan dukungan pembiayaan bagi mahasiswa pascasarjana dalam negeri yang telah memasuki tahap penyelesaian. Kebutuhan seperti SPP, ujian, literatur, publikasi, dan pengerjaan tesis atau disertasi dapat menjadi bagian dari pengeluaran akademik yang dibantu melalui program ini.

Bagi mahasiswa S2 dan S3 yang memenuhi ketentuan, periode 5–12 Oktober 2026 merupakan kesempatan untuk mengajukan permohonan. Pendaftar perlu mengikuti informasi resmi pada portal beasiswa Kemenag dan memastikan pengajuan dilakukan sesuai jadwal serta persyaratan yang berlaku.

← Kembali ke Berita Kampus