Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, pada 2 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi SPMB 2026, khususnya terkait daya tampung dan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Evaluasi itu membahas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) serta dampaknya terhadap penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi jumlah pendaftar, mahasiswa yang diterima, mekanisme seleksi, dan pelaksanaan jalur penerimaan melalui SNBP, SNBT, serta seleksi mandiri.
Masukan dan data faktual yang dihimpun dalam kunjungan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan pendidikan tinggi. Hasilnya diharapkan dapat mendukung penyempurnaan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru dan perumusan kebijakan untuk 2027.
Evaluasi daya tampung dan jumlah penerimaan
Daya tampung menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan di Untirta. Kapasitas perguruan tinggi perlu diselaraskan dengan jumlah pendaftar, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan program studi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pengelolaan daya tampung juga berkaitan langsung dengan jumlah calon mahasiswa yang dapat diterima melalui setiap jalur seleksi.
Dalam forum tersebut, Untirta menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 masih menghadapi dinamika dalam pengelolaan daya tampung. Perguruan tinggi perlu mengatur kapasitas penerimaan dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya dan ketentuan yang berlaku, sementara minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi terus menjadi bagian penting dalam perencanaan penerimaan.
Pembahasan tidak hanya mencakup jumlah kursi yang tersedia, tetapi juga perbandingan antara jumlah pendaftar dan mahasiswa yang diterima. Data tersebut diperlukan untuk melihat pola penerimaan secara lebih menyeluruh serta mengidentifikasi persoalan yang mungkin muncul pada setiap jalur seleksi.
Perbedaan jadwal seleksi mandiri turut disoroti
Selain daya tampung, perbedaan waktu pelaksanaan seleksi mandiri antarperguruan tinggi menjadi perhatian dalam evaluasi SPMB 2026. Setiap perguruan tinggi memiliki pengaturan penerimaan yang perlu dikelola secara terkoordinasi agar informasi bagi calon mahasiswa tetap jelas.
Untirta menyoroti dinamika jadwal seleksi mandiri tersebut sebagai salah satu bagian dari tantangan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru. Perbedaan waktu dapat berkaitan dengan proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi, pengumuman hasil, hingga tahapan daftar ulang di masing-masing perguruan tinggi.
Dalam konteks evaluasi kebijakan, informasi mengenai jadwal dan mekanisme seleksi menjadi penting karena berkaitan dengan kesempatan calon mahasiswa untuk mengikuti lebih dari satu jalur penerimaan. Data pelaksanaan di lapangan dapat membantu pemerintah dan perguruan tinggi menilai aspek yang perlu diperbaiki pada periode penerimaan berikutnya.
Jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri
Forum evaluasi di Untirta juga membahas pelaksanaan tiga jalur penerimaan mahasiswa, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri. Ketiga jalur tersebut menjadi bagian dari pembahasan karena memiliki mekanisme dan tahapan yang berbeda.
Evaluasi terhadap jalur SNBP mencakup pelaksanaan penerimaan berbasis prestasi. Sementara itu, jalur SNBT berkaitan dengan proses seleksi melalui tes. Adapun seleksi mandiri dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi dengan ketentuan dan jadwal yang perlu disampaikan secara informatif kepada calon mahasiswa.
Pembahasan mengenai mekanisme tes, jumlah pendaftar, serta jumlah mahasiswa yang diterima di setiap jalur dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas pelaksanaan SPMB 2026. Data tersebut juga membantu melihat bagaimana akses penerimaan tersebar di antara PTN dan PTS.
Peran PTN dan PTS dalam memperluas akses
Kemdiktisaintek menekankan pentingnya penguatan peran PTN dan PTS untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi. Perluasan akses tidak hanya bergantung pada kapasitas PTN, tetapi juga pada kontribusi PTS dalam menyediakan kesempatan belajar bagi masyarakat.
Dalam pembahasan itu, PTN dan PTS dipandang memiliki peran yang saling melengkapi. PTN menjadi salah satu penyelenggara utama pendidikan tinggi negeri, sedangkan PTS turut memperluas pilihan dan jangkauan pendidikan tinggi di berbagai wilayah.
Penguatan kedua kelompok perguruan tinggi tersebut membutuhkan pemahaman terhadap kondisi penerimaan mahasiswa, daya tampung, dan kebutuhan pendidikan di daerah. Karena itu, evaluasi SPMB tidak hanya berfokus pada proses seleksi, tetapi juga pada dampaknya terhadap akses masyarakat untuk melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan jenjang menengah.
Melibatkan perguruan tinggi di Banten
Kegiatan di Untirta dihadiri pimpinan sejumlah perguruan tinggi di Banten dan LLDIKTI Wilayah IV. Unsur pemerintah terkait juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Kehadiran berbagai pihak memungkinkan penyampaian masukan berdasarkan kondisi dan pengalaman penyelenggaraan penerimaan mahasiswa di wilayah Banten.
Pelibatan perguruan tinggi dan lembaga layanan pendidikan tinggi menjadi bagian penting dalam pengumpulan data faktual. Setiap institusi dapat menghadapi kondisi berbeda dalam hal daya tampung, jumlah pendaftar, jalur seleksi, serta waktu pelaksanaan penerimaan mandiri.
Masukan dari daerah kemudian dapat digunakan untuk melengkapi evaluasi pada tingkat nasional. Dengan demikian, kebijakan penerimaan mahasiswa baru dapat mempertimbangkan kondisi penyelenggara pendidikan tinggi sekaligus kebutuhan calon mahasiswa.
Arah perbaikan kebijakan untuk 2027
Hasil penyerapan aspirasi dalam kunjungan kerja spesifik tersebut akan menjadi rujukan bagi evaluasi dan perbaikan kebijakan pendidikan tinggi pada 2027. Perbaikan dapat didasarkan pada data mengenai daya tampung, pendaftar, mahasiswa yang diterima, mekanisme tes, serta pelaksanaan masing-masing jalur seleksi.
Evaluasi SPMB 2026 juga memberikan ruang untuk meninjau kembali pengelolaan jadwal seleksi mandiri dan koordinasi informasi antarperguruan tinggi. Kejelasan tahapan penerimaan menjadi salah satu unsur yang dibutuhkan calon mahasiswa ketika menentukan pilihan pendidikan tinggi.
Dengan melibatkan Kemdiktisaintek, Komisi X DPR RI, perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah IV, dan unsur pemerintah terkait, hasil pertemuan di Untirta diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan. Fokus utamanya adalah menjaga proses penerimaan yang terkelola sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi melalui peran PTN dan PTS.
