TANJUNGPINANG — STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dijadwalkan menjadi tuan rumah Temu Nasional Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ke-2 Tahun 2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 14–16 Oktober 2026 di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Forum nasional ini akan mempertemukan perwakilan dari 59 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta (PTKN dan PTKIS) dari berbagai wilayah Indonesia. Agenda tersebut menjadi ruang pertemuan bagi pengelola penjaminan mutu untuk membahas tantangan, perkembangan regulasi, serta strategi peningkatan kualitas institusi pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Memasuki pelaksanaan pada 14 Oktober 2026, STAIN SAR Kepri menyiapkan diri sebagai tuan rumah forum yang berfokus pada penguatan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Informasi mengenai jadwal, lokasi, jumlah peserta, dan fokus kegiatan telah dikonfirmasi melalui informasi resmi STAIN SAR Kepri serta laporan RRI.
Mengusung tema tentang era baru penjaminan mutu
Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKI 2026 mengangkat tema “Pilar Unggul 2026: Decoding the New Quality Era — Strategi LPM Menghadapi Regulasi Baru, Instrumen Akreditasi LAMGAMA, dan Akselerasi Institusi Unggul”. Tema ini menempatkan lembaga penjaminan mutu (LPM) sebagai bagian penting dalam merespons perubahan lingkungan regulasi dan tuntutan akreditasi.
Pembahasan mengenai regulasi baru dan instrumen akreditasi LAMGAMA menjadi salah satu konteks utama forum. Perguruan tinggi perlu memahami arah perubahan tersebut agar sistem penjaminan mutu internal dapat berjalan selaras dengan kebutuhan tata kelola dan proses evaluasi institusi.
Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat mendiskusikan pendekatan yang relevan untuk memperkuat mutu secara berkelanjutan. Penjaminan mutu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen, tetapi juga dengan penerapan siklus peningkatan mutu dalam pengelolaan perguruan tinggi.
Agenda membahas budaya mutu dan tata kelola
Fokus kegiatan mencakup penguatan budaya mutu, tata kelola perguruan tinggi, penerapan Audit Mutu Internal (AMI), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), benchmarking, serta strategi menghadapi perkembangan regulasi dan instrumen akreditasi.
Budaya mutu menjadi salah satu fondasi penting karena pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan unsur-unsur di dalam institusi. Dengan budaya mutu yang lebih kuat, evaluasi dan perbaikan dapat menjadi bagian dari proses kerja perguruan tinggi, bukan sekadar kegiatan yang dilakukan ketika menghadapi penilaian eksternal.
Dalam konteks tata kelola, forum ini dapat menjadi ruang untuk membahas keterkaitan antara kebijakan institusi, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, dan tindak lanjut perbaikan. Tata kelola yang terarah diperlukan agar kebijakan penjaminan mutu dapat diterapkan secara konsisten pada berbagai unit dan program di perguruan tinggi.
AMI dan RTM sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu
Audit Mutu Internal merupakan salah satu agenda yang dibahas dalam Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKI 2026. AMI berfungsi sebagai instrumen evaluasi internal untuk melihat kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar dan kebijakan mutu yang ditetapkan perguruan tinggi.
Hasil audit dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sekaligus memetakan praktik yang telah berjalan baik. Namun, tindak lanjut hasil evaluasi tetap memerlukan keputusan dan pengawasan pada tingkat manajemen institusi.
Karena itu, Rapat Tinjauan Manajemen juga menjadi bagian dari fokus forum. RTM dapat digunakan untuk membahas hasil evaluasi, menentukan prioritas perbaikan, serta memastikan bahwa rekomendasi penjaminan mutu diterjemahkan ke dalam langkah institusional yang terukur.
Dengan membahas AMI dan RTM secara berkesinambungan, perguruan tinggi dapat memperkuat siklus penjaminan mutu internal. Siklus tersebut mencakup penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar sesuai kebutuhan institusi.
Memperluas pertukaran praktik baik antar-PTKI
Kehadiran perwakilan dari 59 PTKN dan PTKIS memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan mutu di lingkungan masing-masing. Setiap perguruan tinggi memiliki konteks kelembagaan dan tantangan yang berbeda, sehingga praktik yang dibagikan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk disesuaikan dengan kebutuhan institusi.
Agenda benchmarking menjadi salah satu pendekatan yang mendukung pertukaran tersebut. Melalui benchmarking, perguruan tinggi dapat mempelajari kebijakan, mekanisme, atau praktik pengelolaan mutu yang telah diterapkan di institusi lain. Hasilnya tidak harus disalin secara langsung, melainkan dapat dianalisis dan dikembangkan sesuai kondisi perguruan tinggi masing-masing.
Pertukaran praktik baik juga penting untuk memperkuat jejaring antarpengelola penjaminan mutu PTKI. Jejaring tersebut dapat mendukung komunikasi dan pembelajaran bersama dalam menghadapi perubahan standar, regulasi, dan kebutuhan akreditasi.
Relevansi forum bagi peningkatan mutu PTKI
Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKI 2026 memiliki relevansi bagi perguruan tinggi keagamaan karena membahas aspek yang langsung berkaitan dengan pengelolaan institusi. Penguatan budaya mutu, perbaikan tata kelola, pelaksanaan AMI dan RTM, serta kesiapan menghadapi akreditasi merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang mampu melakukan peningkatan secara berkelanjutan.
Forum ini juga dapat membantu perguruan tinggi menyusun strategi yang lebih terarah dalam merespons perkembangan kebijakan. Pemahaman terhadap regulasi dan instrumen akreditasi diperlukan agar perencanaan mutu, pelaksanaan program, serta dokumentasi kinerja dapat dikelola secara lebih terpadu.
Bagi STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, penunjukan sebagai tuan rumah menempatkan kampus tersebut sebagai lokasi pertemuan nasional para pengelola penjaminan mutu PTKI. Sementara bagi peserta, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan membawa pulang gagasan yang dapat diterapkan di institusi masing-masing.
Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 14–16 Oktober 2026. Dengan agenda yang berfokus pada regulasi, akreditasi, tata kelola, dan praktik penjaminan mutu, pertemuan ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi bagi PTKI dalam menghadapi era baru pengelolaan kualitas pendidikan tinggi.
