Mendiktisaintek Dorong Penggabungan Prodi Serumpun

Pimpinan perguruan tinggi membahas penyederhanaan struktur program studi dalam rapat akademik

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta para rektor tidak terus berlomba membuka program studi baru, terutama apabila bidang keilmuannya masih berada dalam rumpun yang serupa. Ia mendorong perguruan tinggi mempertimbangkan penggabungan program studi serumpun sebagai bagian dari upaya menyederhanakan tata kelola kampus.

Arahan tersebut disampaikan Brian saat membuka Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII Tahun 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa penggabungan prodi dapat mengurangi beban administrasi dan proses akreditasi tanpa harus mengurangi jumlah mahasiswa yang dikelola perguruan tinggi.

Penggabungan prodi dinilai meringankan tata kelola

Menurut Brian, perguruan tinggi perlu meninjau kembali struktur program studi yang memiliki kedekatan rumpun keilmuan. Peninjauan itu tidak hanya berkaitan dengan jumlah prodi, tetapi juga dengan efisiensi pengelolaan, penyelenggaraan pendidikan, serta kemampuan kampus mengarahkan sumber daya secara lebih terintegrasi.

Ia memberikan ilustrasi bahwa lima program studi yang masing-masing memiliki 100 mahasiswa dapat dikelola sebagai satu program studi dengan total 500 mahasiswa. Dengan pendekatan tersebut, jumlah mahasiswa tetap sama, sementara struktur administrasi dan tanggung jawab pengelolaannya dapat dibuat lebih sederhana.

Contoh itu menunjukkan bahwa penggabungan prodi yang dimaksud tidak secara otomatis berarti mengurangi kapasitas pendidikan tinggi atau jumlah mahasiswa. Fokusnya adalah menyederhanakan organisasi akademik ketika beberapa prodi memiliki kedekatan bidang ilmu dan dapat dikelola dalam satu kerangka yang lebih luas.

Penggabungan juga dinilai berpotensi mengurangi beban proses akreditasi. Apabila sejumlah prodi serumpun dikelola secara terpisah, masing-masing membutuhkan pengelolaan administrasi dan proses penjaminan mutu. Penyatuan struktur dapat membuat proses tersebut lebih efisien, meskipun pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketentuan akademik dan tata kelola yang berlaku.

Pengembangan ilmu tidak selalu melalui prodi baru

Dalam arahannya, Brian menekankan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan tidak harus selalu diwujudkan dengan membuka program studi baru. Perguruan tinggi dapat mengembangkan keilmuan melalui penguatan kurikulum, perluasan cakupan pembelajaran, serta pengembangan kompetensi yang relevan di dalam program studi yang telah tersedia.

Pendekatan tersebut terutama dikaitkan dengan pendidikan pada jenjang sarjana. Brian menilai bidang keilmuan pada jenjang ini perlu dikembangkan secara lebih luas agar lulusan memiliki kompetensi yang fleksibel dan dapat memasuki berbagai sektor pekerjaan.

Dengan cakupan keilmuan yang lebih luas, program studi diharapkan tidak hanya menyiapkan lulusan untuk satu jenis pekerjaan. Kompetensi yang dibangun dapat menjadi dasar bagi lulusan untuk beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja dan perubahan bidang pekerjaan yang terus berkembang.

Namun, dorongan untuk menggabungkan prodi serumpun tidak disampaikan sebagai kebijakan penutupan program studi secara sepihak oleh pemerintah. Fokus arahan terbaru tersebut adalah mendorong rektor menata kembali program studi yang memiliki kesamaan atau kedekatan rumpun keilmuan agar pengelolaan perguruan tinggi lebih sederhana dan efisien.

Jumlah program studi terus bertambah

Brian menyampaikan bahwa Indonesia memiliki 34.711 program studi pada 2025. Jumlah tersebut disebut meningkat 29 persen. Pada periode yang sama, Indonesia memiliki 11,5 juta mahasiswa, 328 ribu dosen, dan sekitar 2,78 juta lulusan.

Data itu menjadi bagian dari konteks pembahasan mengenai tata kelola pendidikan tinggi. Bertambahnya jumlah program studi perlu diikuti dengan kemampuan perguruan tinggi untuk menjaga mutu, mengelola sumber daya, memenuhi tuntutan akreditasi, dan memastikan pembelajaran tetap relevan bagi mahasiswa.

Dalam situasi tersebut, pembukaan prodi baru tidak dipandang sebagai satu-satunya cara untuk merespons perkembangan ilmu atau kebutuhan masyarakat. Perguruan tinggi juga perlu mempertimbangkan apakah kebutuhan tersebut dapat dijawab melalui pengembangan program studi yang sudah ada.

Evaluasi terhadap prodi serumpun dapat membantu kampus melihat kemungkinan adanya tumpang tindih bidang keilmuan, penggunaan sumber daya yang terpisah, atau struktur administrasi yang terlalu kompleks. Hasil evaluasi itu kemudian dapat menjadi dasar bagi keputusan internal perguruan tinggi terkait pengelolaan program studinya.

Orientasi pendidikan tinggi diarahkan pada dampak

Brian juga mengaitkan penyederhanaan program studi dengan perubahan orientasi pendidikan tinggi. Perguruan tinggi tidak cukup hanya berfokus pada jumlah lulusan dan publikasi ilmiah, tetapi juga perlu memperhatikan capaian serta dampak pendidikan dan penelitian bagi masyarakat.

Perubahan orientasi tersebut menempatkan program studi sebagai bagian dari sistem yang lebih luas. Selain menyelenggarakan pembelajaran, program studi perlu memastikan kompetensi lulusan memiliki relevansi dan kegiatan penelitian dapat memberikan manfaat yang lebih nyata.

Dalam kerangka itu, struktur program studi yang lebih sederhana diharapkan membantu perguruan tinggi memusatkan perhatian pada pengembangan keilmuan, mutu pembelajaran, dan hasil yang dirasakan masyarakat. Efisiensi administrasi menjadi salah satu pendukung, bukan satu-satunya tujuan dari penataan tersebut.

Implikasi bagi pengelolaan perguruan tinggi

Bagi perguruan tinggi, arahan Mendiktisaintek dapat menjadi dorongan untuk melakukan pemetaan internal terhadap seluruh program studi. Pemetaan dapat mencakup rumpun keilmuan, jumlah mahasiswa, ketersediaan dosen, kebutuhan akreditasi, serta arah pengembangan kompetensi lulusan.

Langkah tersebut penting agar penggabungan, apabila dipertimbangkan, tidak hanya didasarkan pada pengurangan jumlah unit administrasi. Penataan perlu tetap mempertimbangkan kesinambungan pembelajaran dan pengembangan keilmuan di masing-masing bidang.

Rektor dan pengelola perguruan tinggi juga perlu melihat karakteristik institusinya sebelum menentukan arah pengelolaan prodi. Setiap keputusan harus menempatkan mutu pendidikan, kebutuhan mahasiswa, dan relevansi kompetensi lulusan sebagai bagian dari pertimbangan.

Dengan demikian, penggabungan program studi perguruan tinggi menjadi salah satu opsi tata kelola yang didorong pemerintah untuk menghadapi pertumbuhan jumlah prodi. Arah kebijakan yang disampaikan Brian menekankan penyederhanaan struktur, efisiensi administrasi, fleksibilitas kompetensi lulusan, serta peningkatan dampak pendidikan tinggi bagi masyarakat.

← Kembali ke Berita Kampus